MAKALAH
Tarjamah
Al-Qur’an
Dibuat untuk memenuhi salah satu
tugas
Pendidikan dasar al-qur’an
Dosen :

Disusun oleh :
Evi zakiah
Fepi ulpiah
Mulyawati
Ovan faoz hamdan
FAKULTAS
TARBIYAH
PENDIDIKAN
GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
INSTITUT
AGAMA ISLAM DARUSSALAM (IAID)
TAHUN
2013/2014
KATA
PENGANTAR
![]() |
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Segala puji
dan syukur kami panjatkan kepada tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan
limpahan rahmat-Nyalah maka kami dapat menyelesaikan sebuah makalah dengan
tepat waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "Tarjamah Al-qur’an", yang menurut saya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari pendidikan dasar al-qur’an.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bilamana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.
Dengan ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "Tarjamah Al-qur’an", yang menurut saya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari pendidikan dasar al-qur’an.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bilamana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.
Dengan ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Ciamis, 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Saat Rosulullah saw masih hidup, para sahabat
langsung menanyakan persoalan persoalan yang tidak jelas kepada rosul. Setelah
wafatnya mereka harus melakukan ijtihat, khususnya orang orang yang memiliki
kemampuan, seperti Ali bin Abi Tholib dan lainnya. Namun dalam ayat-ayat
Al-Qur’an, tidak semua dapat dijangkau maksudnya secara pasti. Hal ini lah
kemudian menimbulkan keaneragaman penafsiran, tidak terkecuali sahabat nabi
yang secara umum menyaksikan sendiri turunya wahyu, mengetahui konteks nya,
serta memahami secara alamiah struktur bahasa dan arti kosa katanya, tidak
jarang berbeda pendapat atau bahkan keliru dalam memahami firman firman Allah
yang mereka dengar atau mereka baca.
B. TUJUAN
Tujuan pembuatan makalah ini yakni untuk memberi
pengetahuan lebih kepada mahasiswa yang khususnya kepada calon pengajar atau
guru yang harus mempunyai pengetahuan luas terutama dalam rangka penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an dengan tujuan untuk memahami
maksud redaksi tak jarang dilakukan penakwilan terhadap ayat-ayat yang tidak mampu
di pahami dengan penafsiran. Dengan demikian, betapa pentingnya aspek
penafsiran dan penakwilan ayat-ayat Al-Qur’an, lalu apa bedanya, batas
kebebasan, pengertian tafsir dan takwil. Hal inilah yang akan kami bahas dalam
makalah ini.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN TARJAMAH
Arti terjemah menurut istilah adalah
susunan dari suatu bahasa kebahasa atau mengganti, menyalin, memindahkan
kalimat dari suatu bahasa lain kesuatu bahasa lain.
Adapun yang dimaksud dengan
terjemahan Al-Qur’an adalah seperti dikemukakan oleh “Ash-Shabuni” yakni
memindahkan Qur’an kebahasa lain yang bukan bahasa arab dan mencetak terjemah
ini kedalam beberapa naskah untuk dibaca orang yang tidak mengerti bahasa arab
sehingga dia dapat mengetahui terjemah dari al-qur’an itu tersebut.Dan secara
bahasa ini mempunyai beberapa arti :
1.Menyampaikan suatu ungkapan pada
orang yang tidak tahu
2.Menafsirkan sebuah ucapan dengan
ungkapan dari bahasa yang sama
3.Menafsirkan ungkapan dengan bahasa
lain
4.Memindahkan atau mengganti suatu ungkapan
dalam suatu bahasa ke dalam bahasa yamg lain.
B. MACAM-MACAM TARJAMAH
1.Terjemah Harfiyah atau Tarjamah Lafdhiyah
Tarjamah Harfiyah
adalah memindahkan (suatu isi ungkapan) dari suatu bahasa ke
bahasa lain,dengan
mempertahankan bentuk atau urutan kata-kata dan susunan kalimat aslinya.
· Hukum Tarjamah Harfiyah
Tarjamah Harfiyah
terhadap Al-Qur’an adakalanya berupa tarjamah yang menyerupai (Bil Mitsli),dan adakalanya tidak
menyerupainya (Bi Ghairil Mitsil ) .
Bil Mitsil artinya
menterjemahkan susunan Al-Quran ke dalam bahasa lain,dengan menjelaskan kata
perkata,menyamakan gaya bahasanya (uslubnya),sehingga
bahasa terjemah mampu memuat apa yang terkandung dalam susunan naskah
aslinya,yaitu makna atau pesan-pesan yang tersampaikan dari gaya bahasa aslinya
yang sangat Baligh,sekaligus hukum-hukum Syari’atnya.Terjemahan model seperti
ini mustahil alias tidak mungkin,bila terjemahannya adalah Al-Quran,karena
diturunkannya Al-Quran mempunyai dua tujuan :
Untuk menunjukan
kebenaran Nabi Muhammad SAW dalam risalahanya yang beliauSampaikan dari Tuhannya,ini semua
terjadi karena Al-Quran adalah mu’jizat,yang mana andaikan manusia dan jin
bersatu padu,bahu membahu untuk membuat atau menandingi satu surat
sekalipun,yang menyerupainya,niscaya mereka tidak akan mampu untuk selamanya.
Untuk memberikan
petunjuk pada manusia,kepada kemaslahatan dan keselamatannya,baik di dunia
maupun di akhirat.
Tujuan yang
pertama,tidak mungkin bisa tercapai dengan bahsa terjemah,dan itu pasti,karena
setiap bahasa mempunyai kaidah dan spesifikasi masing-masing,sehingga Al-Quran
bila diterjemahkan kedalam bahasa lain,maka akan hilanglah spesifikasi Al-Quran
yang berbahasa arab itu dari segi Balaghah
Sedangkan tujuan
yang kedua maka bisa berhasil dengan ber-Istimbat
atau mengambil beberapa hukum dan petunjuk-petunjuk darinya,sedangkan istimbat tersebut,sebagian kembali ke
makna asli(makna umum) yang bisa dipahami oleh setiap akal manusia,dan
terjangkau oleh semua macam bahasa.Makna umum inilah yang mampu dijangkau oleh
bahasa terjemah bahasa Al-Quran.Makna khusus ini bisa kita rasakan,bila
menghayati langsung kepada AL-Quran yang berbahasa arab itu.Dari uraian diatas
bisa diketahui bahwa terjemahan model ini tidak mungkin adanya,alias Mustahil’Adatan
Bi Ghairil Mitsil adalah
menterjemahkan susunan Al-Quran dari kata perkata,sebatas kemampuan
si-penerjemah,dan sebatas jangkauan bahasa terjemahan.Model terjemahan semacam
ini mungkin-mungkin saja secara adat,dan hukumnya boleh,bila obyek sasarannya
adalah perkataan manusia,dan tidak boleh apabila sasaran obyeknya adalah kitabullah Al-Quran al-karim,karena akan
merusak dan menggeser makna dari yang seharusnya.
2.Terjemah Tafsiriyah atau Tarjamah Ma’nawiyah
Tarjamah Tafsiriyah
adalah menerangkan sebuah kalimat dan menjelaskan artinya dengan bahasa yang
berbeda,tanpa mempertahankan susunan dengan urutan teks aslinya,dan juga tidak
mempertahankan semua makna yang terkandung dalam kalimat aslinya yang
diterjemah.Cara praktek terjemahan semacam ini,pertama-tama dengan cara
memahami makna yang dikehendaki dari naskah aslinya,kemudian kita mengungkapkan
pemahaman tersebut dengan gaya bahasa terjemah yang kita pakai sesuai dengan
tujuan dari makna tersebut
· Hukum Terjemah Tafsiriyah
Tarjamah tafsiriyah
menerangkan sebuah kalimat dan menjelaskan artinya dengan bahasa yang berbedav,
tanpa mempertahankan susnan dan urutan teks yang aslinya, dan juga tidak mempertahankan semua makna yang terkandung
dan dikehendaki bdari naskah aslinya. Cara praktek terjemahan semacam ini,
pertama-tama dengan cara memahami makna yang dikehendaki dari naskah aslinya,
kemudian kita mengungkapkan pemahaman tersebut dengan gaya bahasa terjemah yang
kita pakai, sesuai dengan tujuan dari makna tersebut.
Setelah kita
ketahui apa itu tarjamah tafsiriyah, dan dimana letak perbedaannya dengan
tarjamah harfiyah, maka bisa kita simpulkan bahwa, terjemah Al-Qur’an dengan
tarjamah tasiriyah hukumnya Boleh, karena sebenarnya terjemahan model ini bisa
dikategorikan tafsir dengan bahasa selain bahasa diturunkannya al-qur;an yaitu
bahasa arab.
Para ulama telah
menemukan kata sepakat (Ijma’) terhadap bolehnya menafsirkan al-qur’an bagi
pakar atau ahlinya, sesuai dengan kemampuan basyariahnya, tanpa harus tahu
semua apa yang dikehendaki Alloh SWT dari firman-Nya tersebut, sementara
tarjamah tafsiriyah telah masuk dalam koridor tafsir kedalam bahasa ‘Ajam
(selain bahasa arab). Karena ungkapan-ungkapan terjemah model ini, sama seperti
ungkapan tafsir, tidak sama dengan ungkapan naskah asli al-qur’an yang
berbahasa arab itu. Disaat tafsir mengandung pada penjelasan terhadap teks asli
dengan mengupas kalimat-kalimatnya yang diperlukan untuk menjelaskan maksudnya,
memerinci makna yang perlu meluruskan persoalan-persoalannya, menetapkan
dalil-dalilnya, dan lain sebagainya. Maka tarjamah tafsiriyah pun juga
mengandung hal itu, karena tarjamah model ini, seakan-akan terjemah terhadap
tafsir al-qur’an, bukan kepada al-qur’an secara langsung.
Mempelajari tafsir
al-qur’an adalah wajib hukumnya, maka, tarjamah tafsiriyah pun sama, mengingat
kemaslahatan yang banyak sekali di balik tarjamah tafsiriyah tersebut, seperti
menyampaikan pesan-pesan al-qur’an, menyalurkan hidayahnya kepada orang-orang
yang tidak paham dan tidak yahu bahasa arab, menjaga akidah islamiyah dari
serangan luar, meluruskan persepsi yang keliru terhadap al-qur’an,
mengungkapkan penyesatan-penyesatan yang dilakukan oleh para misionaris barat
yang dengan sengaja menterjemahkan al-qur’an dengan tarjamah yang disisipi
akidah dan ajaran-ajaran yang melenceng dari islam, tentu dengan tujuan agar
orang-orang yang tidak tahu bahasa arab tersebut akan mempersepsikan al-qur’an
sebagai suatu momok yang perlu dijauhi dan dimusuhi. Efeknya, banyak sekali
suara sumbang yang timbul dari terjemahan sembrono ini yang dilakukan secara
harfiyah.
v Alasan
mengapa perlu diterjemahkan makna Al-Qur’an ke dalam berbagai bahasa :
·
Membersihkan
akidah dasar islam dari kesesatan para penta’wil gadungan
·
Menyelamatkan
hati manusia dari dongeng, takhayul, omong kosong, yang menghasut dari
orang-orang tidak bertanggungjawab menguasainya
·
Menegakkan
logika akal sehat, pencerahan berfikir, serta menghancurkan berhala Taqlid buta
·
Menghilangkan
sekat jarak yang menjauhkan antara Allah SWT dan makhluknya, serta meratakan
persmaan secara umum antara manusia seluruhnya
·
Mempersatukan
semua golongan manusia dengan berpegang teguh terhadap Kalimatullah al’Ulya
·
Masuknya
semua umat manusia ke dalam ajaran islam dan perdamaian dalam membantu
mewujudkan kegiatan keagamaan dengan menyebar luaskan ajaran Al-Qur’an
·
Ikut serta
memberikan peringatan terhadap orang-orang dari berbagai golongan yang tidak
ikut membantu dalam keberhasilan program ishlah ini, dengan siksa di dunia dan
sengsarnya kehidupan di akhirat kelak.
Point-point tersebut
yang mendorong orang-orang muslim untuk menyebar luaskan agam dan risalahnya
kepada seluruh umat manusia, yang diantaranya adalah dengan menterjemahkan
al-qur’an secara tafsiriyah.
v Syarat-syarat
khusus terhadap pekerjaan yang mulia ini, agar tarjamah tafsiriyah bisa menjadi
terjemahan makna al-qur’an yang benar dan layak untuk diterima semua golongan,
yaitu :
1) Terjemahan tersebut harus memenuhi syarat tafsir,
terjemah harus bersandar pada Hadis Nabi (ma’tsur), kaidah ilmu bahasa
arab,dasar-dasar yang ditetapkan dalam syari’at islam. Jadi seorang penerjemah
al-qur’an harus berpegang teguh pada kitab-kitab tafsir dalam menerjemahkan
kalimat-kalimat al-qur’an
2) Penerjemah harus steril dari kecenderungan untuk
mengamini akidah-akidah yang sesat dan keluar dari ajaran islam, sehingga ia
tidak menerjemahkan al-qur’an sesuai dengan keinginan hawa nafsunya sendiri
3) Penerjemah harus menguasai dua bahasa, bahasa
naskah asli yang dalam hal ini adalah bahasa arab, dan bahasa terjemah yang
dikehendaki, serta menguasai spesifikasi dua bahasa tersebut sekaligus dasar,
gaya bahasa dan arti yang ditunjukannya.
C. URGENSI MEMPELAJARI TARJAMAH AL-QUR’AN
Urgensinya karena
al-qur’an kitab yang paling memberikan pengaruh kepada kehidupan umat manusia
selama puluhan abad gterakhir ini. Seorang orientalis, H.R.Gibb mengatakan : “tidak ada seorangpun telah memainkan alat
bernada nyaring yang demikian mampu dan berani dan demikian luas getaran jiwa
yang di akibatkannya seperti yang dibaca Muhammad (Al-Qur’an).”
1. Urgensi Mempelajari Terjemahan Al-Qur’an untuk Ibadah
Al-qur’an adalah
kitabullah yang dimana membacanya bernilai ibadah, tidak seperti bacaan lain
membaca al-qur’an baik mengerti atau tidak artinya dinilai ibadah di sisi
allah. Tetapi mempelajari dan memahami al-qur’an serta mengajarkannya adalah ib
adah yang sangat tinggi nilainya, Rasululloh SAW bersabda :
“yang terbaik diantara kalian adalah yang mempelajari dan
mengajarkan al-qur’an.”(H.R Bukhari, Muslim, Ahmad dan Ashabussunan)
Adapun yang
memelihara hafalan al-qur’an, mengerti maksud dan mengamalkannya dalam
kehidupan akan mendapatkan kedudukan mulia di surga sesuai dengan tingkat
hafalan ke fahaman dan amalannya.
Rasulullah bersabda
: “ dikatakan kepada pengemban al-qur’an,
‘bacalah dan naiklah. Dan bacalah secara tartil sebagaimana membacanya di
dunia. Sesungguhnya kedudukan mu (di syurga) berada di tingkat akhir dari
bacaan mu’.” (H.R. Abu Daud, Ahmad, Ibnu Majjah, Ibnu Hibban dan tirmidzi)
Oleh karena itu,
sebagai hamba allah kaum muslimin selayaknya setiap hari membaca al-qur’an
dengan mengetahui makna dari isi al-qur’an tersebut dengan cara membaca
terjemahannya.
Allah berfirman : “...bacalah yang mudah (bagimu) dari
al-qur’an...” (Q.S muzammil :20)
2. Urgensi Mempelajari Tarjamahan Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup
Jika kita
mempelajari tarjamah al-qur’an itu sebagai pedoman hidup, maka kita akan
mengetahui paparan al-qur’an yang berkaitan dengan aspek-aspek kehidupan,
seperti :
a) Aspek aqidah/iman
Yakni berkaitan
dengan pandangan hidup yang mesti dimiliki manusia tentang dunia dan akhirat,
dan carilah apa yang telah di anugerahkan alloh kepadamu (kebahagiaan) negeri
akhirat, dan jangan lah kamu melupakan kebahagiaan mu dari (kenikmatan) duniawi
dan berbuat baiklah (kepada oranglain) sebagaimana alloh telah berbuat baik
kepadamu, dan janganlah kamu membuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya
Alloh tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Q.S al-Qashash :77)
b) Aspek ibadah
Seperti shalat, saum,
zakat, haji do’a, dll.
“hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu
berpuasa sebagaimana di wajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertaqwa.” (Q.S al-baqarah : 183)
c) Aspek akhlak
Seperti adil,
berbuat baik, tidak sombong, lemah lembut, dll
“sesungguhnya alloh menyuruh kamu berlaku adil dan
berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat dan alloh melarang perbuatan
keji,kemungkaran dan permusuhan.” (Q.S an-nahl:90)
“ dan hamba-hamba alloh yang maha penmgasih itu ialah
orang-orang yang berjalan diatas bumi dengan rendah hati dan apabila
orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.” (Q.S
al-furqan :63)
d) Aspek makanan dan pakaian
“dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang
telah alloh rizkikan kepadamu.” (Q.S al-maidah:88)
“hai anak adam, sesungguhnya kami telah menurunkan
kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indahuntuk perhiasan.” (Q.S
al-a’raf:26)
e) Aspek ekonomi
“allah memusnahkan riba’ dan menyuburkan sadaqah.” (Q.S
al-baqarah:276)
“allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(Q.S al-baqarah:275)
f) Aspek kemasyarakatan
“hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki danseorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
mengenal.” (Q.S al-hujurat:13)
g) Aspek politik dan pemerintahan
“hai orang-orang yang beriman taatilah alloh dan taatilah
rasulnya dan ulil ‘amri diantara kamu kemudian jika kamu berlaina pendapat
tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada alloh (al-qur’an) dan rasul
(sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman kepada alloh dan hari kemudian.” (Q.S
an-nisa : 59)
h) Aspek militer
“dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja
yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang di tambatkan untuk berperang (yang
dengan persiapan itu) kamu menggentakan musuh alloh dan musuhmu.” (Q.S al-anfal
: 60)
i) Aspek pendidikan atau ilmu pengetahuan
“alloh akan meninggikan orang-orang yang beriman
diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Q.S
al-mujadillah:11)
j) Aspek penegakan hukum
“dan dalam qisash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup
bagimu , hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa.” (Q.s
al-baqarah:179)
BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
v Tarjamah adalah susunan
dari suatu bahasa kebahasa atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari
suatu bahasa lain kesuatu bahasa lain.
v Tarjamah al-qur’an
terbagi dua :
·
Tarjamah
harfiyah :
memindahkan
suatu isi ungkapan dari satu bahasa ke bahasa lain, dengan mempertahankan bentuk
atau urutan kata-kata dan susunan kalimat aslinya
·
Tarjamah
tafsiriyah :
menerangkan
sebuah kalimat dan menjelaskan artinya dengan bahasa yang berbeda,tanpa
mempertahankan susunan dengan urutan teks aslinya,dan juga tidak mempertahankan
semua makna yang terkandung dalam kalimat aslinya yang diterjemah.
v Tarjamah tafsiriyah lah yang di anggap boleh dan
perlu untuk dijadikan sebagai piranti dalam menerjemahkan teks-teks al-qur’an
bukan tarjamah harfiyah . dan mengingat banyaknya kemaslahatan di balik terjemah
al-qur’an dengan terjemahan yang benar. Tentu saja harus diimbangi dengan
profesionalisme penerjemah, serta tidak keluar dari syarat-syarat yang di
perlukan , sehingga produk terjemahannya bisa diterima secara luas dan
masyarakat tercerahkan kartenanya.
B. SARAN
Melalui makalah ini yaitu tentang
tarjamah al-qur’an yang menjelaskan tentang pengertian tarjamah,macam-macam dan
urgensi mempelajari tarjamahini di harapkan kepada pembaca makalah ini dapat
menerapkan metode mempelajari tarjamah karena sangat berguna dan bermanfaat.
DAFTAR PUSTAKA
Manna Khalil al-Qattan, StudiIlmu-Ilmu
Al-Qur’an, LiteraAntar Nusa, Jakarta, 1994.
Rasihan Anwar, Ulumul Qur’an,
PustakaSetia, Bandung, 2000.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar